Jumat, 03 Mei 2013

Sepenggal Renungan HARDIKNAS

Kisruh Penyelenggaraan UN SMA Sederajat 2013

Beberapa pekan ke belakang berita seputar kekisruhan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tengah menjadi buah bibir.  Kisruh mengenai penyelenggaraan UN sebenarnya bukan kali pertama terjadi.  Sebelumnya, banyak ditemukan sejumlah pelanggaran dan kecurangan yang pada akhirnya menciderai pelaksanaan UN itu sendiri.  Tahun ini kisruh serupa kembali terjadi, namun jauh lebih parah.  Jika tahun-tahun sebelumnya tidak menyentuh teknis, maka tahun ini justru kendala teknis yang menjadi sumber kekisruhan.   Siapa yang akan sepakat bahwa tidak-ada-masalah jika UN di sejumlah daerah harus diundurkan sampai tiga hari karena perangkat ujian (lembar soal & jawaban) masih tertahan di percetakan?

Hanya orang yang masa bodoh yang akan menganggapnya sebagai suatu yang bukan masalah.   Memang benar mungkin ini adalah kesalahan teknis.  Tetapi kan seharusnya hal semacam ini bisa terantisipasi dari awal.  Kan, sejak jauh-jauh hari waktu pelaksanaan UN sudah ditetapkan, jadi seharusnya pihak dinas pendidikan dan perusahaan percetakan terkait pun sudah harus bisa memperhitungkan dan menyesuaikan waktu penyelesaian percetakan perangkat UN tersebut.  Bila semuanya telah dilaksanakan sesuai prosedur, rasanya kejadian yang secara terang-terangan mencoreng penyelenggaraan UN macam begini tidak semestinya terjadi.  Seolah belum cukup sampai di sana, sejumlah daerah yang telah menerima perangkat UN ini pun tak luput dari masalah. Kali ini persoalannya adalah pada kulitas kertas perangkat UN yang dinilai terlalu tipis sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi banyak peserta UN kalau-kalau LJK-nya mudah sobek dan rusak.

Hal tersebut tentu saja menimbulkan sejumlah pertanyaan di benak publik mengenai keseriusan dari pihak DEPDIKBUD, terutama MENDIKBUD yang dalam hal ini menjadi penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan UN.  Selain itu muncul pula tuntutan transparansi anggaran UN  sebagai buntut dari molornya waktu penyelesaian percetakan perangkat UN.  Biaya yang tidak sedikit itu pasti.  Tapi seberapa minimalisnya dana yang dialokasikan sampai-sampai molor dan yang ada pun kualitas kertasnya mengecewakan, itu yang membuat penasaran banyak pihak.  Pada akhirnya tidak sedikit pihak yang beranggaapan ada indikasi penggelapan dana operasional UN alias korupsi di tubuh penyelanggara UN.  Lebih jauh banyak yang meyakini bahwa indikasi tersebut membuktikan telah terjadi politisasi di tubuh pendidikan negeri ini.

Oleh karenanya, kisruh UN ini bisa jadi satu indikator bahwa ada kecacatan dalam penyelanggaraan UN di negeri ini.  Kecacatan tersebut seperti menunjukkan ketidaksiapan dari pihak penyelenggara.  Lebih jauh lagi, keduanya seolah menegaskan bahwa sudah sepatutnya UN ini dihapuskan saja dari sistem pendidikan kita karena toh lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.  Menguji siswa memang harus, akan tetapi tidak usah dipaksakan dengan UN.  Kecuali jika sistem dan pelaku pendidikannya sudah benar-benar terorganisir dengan baik.  Kan siswa dalam hal ini hanya obyek dari sistem pendidikan yang diatur, disahkan, dan diberlakukan oleh subyek pendidikan yang terdiri dari aparat pendidikan dari mulai guru hingga menteri pendidikan.

Quantity-oriented: Sebuah Disorientasi

Tentang nilai dan nilai.  Itulah yang penulis rasakan dari pendidikan kita hari ini.  Bukan nilai secara abstrak, tapi nilai konkrit yang bersimbolkan angka.  Bisa dalam skala 1-10 atau 10-100.  Tergantung.  Dan karena standarnya adalah angka, maka orientasi belajar para siswa pun lebih kepada bagaimana meraih angka sebesar-besarnya, bukan pemahaman yang sedalam-dalamnya dan pengetahuan yang seluas-luasnya.  Akibatnya? Tidak sedikit yang menghalalkan segala cara (baca: mencontek) demi meraih nilai tinggi, dengan mengadaikan pemahamannya terhadap materi yang bersangkutan. 

Apalagi, belakangan ini, orientasi nilai ini semakin ‘didukung’ oleh pemberlakuan sistem Ketentuan Ketuntasan Minimun (KKM).  KKM ini adalah batas nilai minimum yang mesti dicapai siswa untuk bisa dinyatakan lulus dalam satu mata pelajaran.  Sebagai contoh jika seorang siswa mendapat nilai 65 untuk mata pelajaran Matematika yang KKM nya 66, maka ia belum tuntas dalam mata pelajaran tersebut.  Dan siswa bersangkutan wajib mengikuti remedial hingga nilainya mencapai KKM demi menuntaskan tugas belajarnya di mata pelajaran tersebut.

Karuan saja siswa yang tidak ingin repot dua kali akan lebih memilih jalan pintas demi mencapai KKM di kali pertama.  Caranya? Itu tadi berbagai praktek kecurangan seperti mencontek menjadi jurus yang paling jitu dan diminati.  Parahnya lagi, setiap tahunnya, KKM ini terus meningkat.  Bahkan kini sudah banyak sekolah yang menetapkan KKM nya mendekati angka 80.  Angka yang cukup fantastis bukan? Tidak heran bila praktek mencontek pun pada akhirnya semakin kemari semakin marak dan malah jadi terkesan lumrah.  Kan hari ini meraih nilai tinggi sudah bukan lagi masalah gengsi, melainkan tuntutan.  Dan mencotek pun tidak sekedar didorong kemauan, tetapi tuntutan kebutuhan.

Guru bukannya tidak tahu, tetapi berlaga tak tahu alias memaklumi.  Bagaimanapun tuntutan standar nilai yang tinggi mau tidak mau memaksa pendidik berada dalam situasi yang sulit.  Di satu sisi ingin menegakkan idealisme sebagai pendidik berdedikasi yang senantiasa menanamkan kejujuran di kalangan siswanya.  Sementara di sisi lain dibenturkan dengan ego sebagai profesional yang bisa dinilai memiliki kecacatan bila siswanya tidak mampu mencapai KKM. Tentu wajar jika para guru tersebut merasa terjebak dalam dilema semacam begitu.  Bagaimanpun guru adalah manusia dengan segala keterbatasan dan batasannya.  

Baik siswa ataupun guru, bagaimanapun, tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas segala kecurangan dan ‘kemasabodohan’nya.   Pendidikan yang sejatinya menekankan pada proses menyeluruh untuk membangun kecerdasan intelektual sekaligus mental spiritual para peserta didiknya, hari ini saat rezim nilai sudah memegang Kendali, bak dikebiri.  Kesuksesan capaian belajar seorang siswa hanya diukur dari satu aspek saja, yakni intelektual.  Itu pun dengan proses yang entah bagaimana.  Sisi mental dan spiritual-nya bukan nya terbangun justru semakin tenggelam.  Ya jika kesadaran mental spiritual-nya terbangun sedari awal, tentu berbagai praktek kecurangan akan bisa diminimalisir, termasuk dalam penyelenggaraan Ujian Nasional yang lagi-lagi bertameng nilai.

UN: When Quantity Doesn’t Meet Quality

Ujian Nasional ini bagi penulis sama seperti KKM yang menopang orientasi nilai itu tadi.  Meskipun judulnya menguji hasil belajar siswa selama tiga tahun, tetapi sama seperti penerapan KKM, maka dalam UN diberlakukan sistem kelulusan.  Bila mencapai standar maka lulus, bila tidak masih bisa asal…atau bahkan tidak lulus.  Masalahnya, juga sama seperti KKM, setiap tahun standar nilainya mengalami peningkatan.  Tujuannya? Konon demi perbaikan kualitas peserta didik.  Apa iya? Sama sekali tidak sepakat.  Santer terdengar bila peningkatan KKM ini demi mengejar standar yang diterapkan oleh negeri tetangga.  Kan kita ini panasan.

Peningkatan mutu standar kelulusan UN itu sayangnya tidak dibarengi dengan upaya peningkatan mutu pendidikan.  Hasilnya? Ada ketimpangan yang ditambal paksa dengan itu tadi, berbagai praktek kecurangan.  Ironisnya, bukan hanya siswa yang terlibat, tapi hampir meliputi seluruh pihak yang berkutat dalam dunia pendidikan termasuk para stake holder.  Bila kekhawatiran siswa berpangkal pada rasa minder jika sampai tidak lulus UN; bagi para stake holder perihal kelulusan itu menyangkut ranah gengsi.  Bukan apa-apa besar tinggi-nya nilai siswa berpengaruh pada tingkat kelulusan siswa di satu sekolah bahkan hingga satu provinsi.  Inilah masalahnya.

Jika saja UN ini benar  untuk menguji tanpa menentukan lulus tidaknya tentu pelanggaran dan kecurangan UN yang tersistem bisa diberantas.  Tidak akan ada kasus ‘pengeroyokan’ orang tua siswa yang melaporkan kecurangan UN oleh satu sekolah.  Tapi ya kembali karena pendidikan kita hari ini lebih berorientasi pada nilai berupa angka, maka kuantitas itu jauh lebih penting dibanding kualitas.  Adalah suatu kebanggan bila tingkat pencapaian satu sekolah hingga propinsi mendekati atau bahkan mecapai 100%.  Makin sempurna dengan nilai rata-rata yang mencapai angka 80-90.  Luar biasa ‘cerdas’ bukan?

Parahnya, gengsi kedaerahan atau kesekolahan cenderung mengamini tren nilai sangat tinggi tersebut.  Adalah sebuah aib bila angka kelulusan di satu sekolah hingga provinsi kurang dari 90%.  Sebaliknya, suatu kebangaan bagi sekolah hingga provinsi dengan kelulusan mendekati bahkan encapai 100%.  Ada semacam reward bernama gengsi yang menyertainya. Sehingga semua berlomba meminimalisir angka ketidaklulusan yang salah satu langkah strategisnya yakni dengan me-mark up nilai siswa melalui salah satu nya membiarkan bahkan ikut terlibat dalam praktik kecurangan yang sistematis.

UN yang pada awalnya ingin mengukur sejauh mana kualitas belajar siswa selama tiga tahun justru berujung pada praktek mark up nilai hasil 3 tahun belajar hanya dalam tempo 3 hari saja.  Indikasi quality-oriented: soal berkode-kode lengkap dengan barcode-nya, niatnya supaya siswa fokus serta meminimalisir tindak kecurangan siswa.  Nyatanya? Siswa resah, gerasak gerusuk, merancang berjuta strategi menyamakan barcode, boro-boro tenang dan fokus.  Kan lucu, ibaratnya ingin hati menggapai gunung apa daya tangan tak sampai.  Buat ngakalin? Naik helikopter alias melalui jalan pintas.
 
Makin lucu semua ketidakkondusifan atmosfer UN tersebut dirancang oleh mereka-mereka sendiri.  Peningkatan mutu nilai standar kelulusan yang naik dari tahun ke tahun.  Varian soal yang dibuat semakin banyak dan variatif.  Aturan main kelulusan yang dirancang dan ditentukan sedemikian rupa.  Malah sekarang UN ini konon dijadikan salah satu nilai yang diakumulasikan untuk masuk universitas.  Ah..semakin diberi peluang saja berbagai tindak kecurangan ini untuk merajalela.  Jangan heran bila ke depan, mahasiswa di perguruan tinggi negeri bisa banyak secara kuantitas namun minim kualitas.  Toh, terlalu muluk bila kita berbicara kualitas di tengan gencarnya ekspansi kuantitas di tengah pendidikan kita.  Jika mindset-nya tidak dirubah, maka penulis harus setuju dengan pernyataan seorang kawan bahwa pendidikan hari ini bukan lagi memanusiakan manusia, melainkan merobotkan manusia.  Dan nilai, angka, jumlah lah sebagai pengendalinya. 

Intinya, ketika kuantitas tidak berbanding lurus dengan kualitas siap-siap menghadapi degradasi peserta didik kita di masa depan.  Artinya bersiap siagalah menyambut generasi yang premature karena hanya berorientasi hasil tanpa memperhatikan proses yang sepatutnya.  Bagi kalian insan pendidikan tanah air, baik pelaku atau paling tidak yang merasa peduli, yuk sama-sama kawal pendidikan hari ini supaya kembali pada orientasi awal yang mengutamakan kualitas peserta didik yang dibarengi dengan kuantitas nilai yang mumpuni, bukan sebaliknya. 

***

Terakhir berikut sepenggal surat terbuka untuk mendikbud.
Kepada MENDIKBUD yth, tolong kembalikan pendidikan di negeri ini pada hakikatnya.  Biarkan para siswa terbiasa dengan proses bukan semata hasil.  Jangan tega-tega nya menggadaikan kualitas demi kuantitas yang besar dan banyak.  Apalah arti kuantitas tanpa diimbangi kualitas yang mumpuni?  Relakah Anda mendapati tingginya angka pengangguran?  Relakah Anda menghasilkan generasi yang prematur  secara pemahaman?